Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Dugaan Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET

Rabu 19 Januari 2022, 18:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan penjualan gas elpiji 3 Kg. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa direktur PT Artha Jatra 45, sebuah perusahaan agen gas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, menuturkan dugaan penyelewengan terkait penyalurannya serta pengawasan dari para agen terhadap pangkalan.

Baca Juga :

Gas Elpiji Tiga Kilogram Langka di Cicurug Sukabumi, Ini Kata Warga dan Agen

“Yang mana sudah kita ketahui di masyarakat bahwa gas elpiji 3 Kg itu dijual oleh para pangkalan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Aditia, Rabu (19/1/2022).

“Dengan masukan dari masyarakat ini, kita [Kejari] melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) yang selanjutnya kita naikan ke tingkat penyelidikan," tuturnya. 

Aditia menuturkan, dalam hal ini Kejari pun akan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya. 

Menurut dia, Kejari akan memanggil seluruh agen gas di Kabupaten Sukabumi.“Semua akan kita lakukan pemanggilan disertai membawa data-data yang ada, disitulah kita bisa melihat apakah ada dugaan-dugaan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Artha Jatra 45, Randi Pratama mengatakan, bahwa kliennya datang ke kejaksaan untuk melakukan klarifikasi. 

Menurut dia, kliennya meyakini tidak ada penyaluran yang salah dalam mendistribusikan gas subsidi ukuran tiga kilogram ke masyarakat.

“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada penyalahgunaan atau distribusi yang salah dari klien kami PT Artha Jatra 45,"  ujarnya. 

Randi menuturkan, ada sekitar 49 pangkalan yang berada dibawah  PT Artha Jatra 45. Mengenai pangkalan binaan PT Artha Jatra 45 yang menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihak kuasa hukum mengatakan tidak begitu mengetahui secara jelas. 

"Itu saya belum tahu informasi sebenarnya, kita masih melihat perkembangan dari penyidikan," jelasnya.

Dia menuturkan, pangkalan memiliki perjanjian tersendiri dengan warung. Dengan demikian, pangkalan boleh menjual langsung kepada warung yang memiliki perjanjian tersebut.

Menurut Randi, agen ini memiliki kerjasama langsung dengan pangkalan kemudian ada juga perjanjian. “Apabila terjadi suatu hal yang merugikan atau hal yang dilarang dilakukan oleh pangkalan ada sanksi. Sanksinya pemutusan kontrak,” jelasnya.

Koleksi Video Lainnya:

Ridwan Kamil: Siap Lahir Batin Maju Pilpres 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)