Walhi: UU Ibu Kota Negara Baru Mirip Omnibus Law, Tak Ada Konsultasi Publik

Rabu 19 Januari 2022, 12:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengkritisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai dibuat super cepat oleh pemerintah dan DPR. Menurut Walhi, UU IKN seperti mengulang kembali proses inkonstitusional dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Mengutip dari suara.com, Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang Walhi, Dwi Sawung mengatakan, dalam proses pembentukan perundang-undangan, UU IKN ini tidak melalui proses konsultasi terbuka kepada publik.

"Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat cepat sekali prosesnya, prosesnya seperti proses Omnibus Law, tidak ada konsultasi publik yang layak, hanya ada konsultasi yang sifatnya formalitas saja," kata Sawung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :

photo(Ilustrasi) Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. - (Dok. Kementerian PUPR)</span

Walhi menyebut, UU IKN terkesan hanya dibuat berdasar keinginan penguasa saja, tidak ada kepentingan yang memihak kepada rakyat dalam rencana pindah Ibu Kota tersebut.

"Kita masih mengalami pandemi juga, malah dilakukan pembuatan undang-undang yang tidak ada urgensinya dilakukan saat ini, apalagi kalau kita lihat ini memakan biaya dan dampak lingkungan yang sangat besar," terangnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, RUU IKN juga diproses super cepat, hanya sekitar 40 hari sejak pertama kali anggota Panitia Khusus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021 lalu, hingga disahkan menjadi undang-undang pada 18 Januari 2022.

Oleh sebab itu, Walhi mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan semua tindakan dan kebijakan dalam penetapan Ibu Kota Negara.

Resmi jadi UU

photoRapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). - (via Suara.com/Angga Budhiyanto)</span

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022) kemarin.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)