SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 17 Januari 2022, dari 33 kelurahan, 32 berstatus zona hijau dan satu lainnya zona kuning yakni kelurahan Karamat. Tak ada zona merah dalam data itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan. Data tersebut diperoleh dari penilaian 10 hingga 16 Januari 2022. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sedangkan zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Sementara berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi pada periode 1 hingga 15 Januari 2022 ada tiga pasien. Dua pasien hingga kini masih menjalani isolasi dan satu lainnya sembuh. Kota Sukabumi sendiri sampai saat ini masih berstatus zona kuning.