SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data teranyar zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 10 Januari 2022, dari 33 kelurahan, 32 di antaranya berstatus zona hijau dan satu lainnya zona kuning yakni Kelurahan Karangtengah. Tak ada zona merah dalam data itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan. Data terbaru tersebut diperoleh dari penilaian 3 hingga 9 Januari 2022. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis, Senin.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sedangkan zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Sementara berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi pada periode 1 hingga 9 Januari 2022 ada satu pasien. Pasien tersebut kini menjalani isolasi. Kota Sukabumi sendiri sampai saat ini masih berstatus zona kuning.