SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan pembayaran gaji pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi yang sempat terlambat kini telah diberikan.
Ade menyatakan, tanggal gajian itu biasanya setiap tanggal 3. Tapi ada hal yang menyebabkan gaji para pegawai itu terlambat, diantaranya karena adanya pelantikan ratusan pegawai ASN pada tanggal 3 Januari 2022.
Baca Juga :
"Tanggal 3 itu ada pelantikan [kemudian] Nomenklatur kan mulainya tanggal 1 [Januari 2022], tanggal 1 itu hari Sabtu. Tanggal 3 ada perubahan personal, ada yang pindah kesana ada yang kesini. Terus ada dari jabatan struktul berubah menjadi sub kooordinator, terus sistem juga," ujar Ade kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/1/2022).
Sistem, kata Ade, terkait dengan kebakaran server yang terjadi di BKSDM Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu, hal yang berkaitan dengan sistem ini harus ada langkah antisipasi.
Kendati demikian, semua hal itu dapat diatasi sehingga para pegawai sudah menerima gajinya masing-masing.
"Sudah dari hari Senin [10 Januari 2022]. Mungkin sudah selesai [gaji diberikan ke pegawai], sudah ada laporannya," jelasnya.