SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan 10 orang remaja karena disinyalir akan melakukan tawuran di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (11/1/2022) dini hari.
MD (63 tahun), warga yang berada di lokasi kejadian mengatakan remaja tersebut mulai berkumpul pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Awalnya, hanya beberapa orang remaja saja namun lama-kelamaan semakin bertambah banyak. "Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor," ujarnya.
Baca Juga :
Dia mengatakan tidak mengenali satu orang pun dari kelompok remaja tersebut. "Saya tidak kenal wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalau warga sini saya pasti mengenal salah satu dari mereka," tuturnya.
Warga ini mulai curiga kalau para remaja tersebut akan tawuran sebab memindahkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari tempat mereka berkumpul. "Dan ketika berkumpul tiba-tiba datang sebuah mobil Kijang yang isinya polisi datang mengamankan para remaja tersebut," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Citamiang AKP Suwaji membenarkan telah mengamankan sekelompok remaja tersebut. "Iya, kejadiannya Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu petugas piket menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran," ujarnya.
Suwaji menambahkan dari 10 remaja tersebut merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi.
"Setelah kita amankan, lalu kita berikan pengertian dan pembinaan dan pemanggilan orang tuanya. Saat ini semuanya sudah dijemput oleh orang tuanya dan bagi pemilik kendaraan yang diamankan petugas harus melengkapi surat-suratnya ketika akan mengambil ke Polsek Citamiang," pungkasnya.