SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil menegaskan, apapun status hukum Rahmat Effendi ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," ujar Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Jabar, Kamis (6/1/2022).
Menurut Ridwan Kamil, Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan, lanjut dia, bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.
"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ucap Ridwan Kamil.
Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Ridwan Kamil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.
Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.
"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," tukasnya.