KPK tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Kasus Suap

Kamis 06 Januari 2022, 19:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (6/1/2022).

Menurut Firli, Rahmat Effendi juga menarik pungutan ke sejumlah pegawai. "Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada pemerintahan Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Firli.

Pungutan tersebut diterima langsung oleh Rahmat Effendi. Pungutan itu, lanjut Firli, dipergunakan untuk kegiatan operasional Rahmat Effendi.

"Pungutan juga uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE yang dikelola oleh MY (Lurah Jatisari) yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," jelasnya.

Baca Juga :

OTT di Kota Bekasi, KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi

Selain itu, Rahmat Effendi juga menerima sejumlah uang dari proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

"Di samping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di pemerintahan Kota Bekasi. R diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari A (Direktur PT ME) melalui MB (Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi)," lanjut Firli.

Firli memastikan ada 14 orang yang diamankan OTT di Kota Bekasi tersebut. Ke-14 orang selain Rahmat Effendi yaitu terdiri dari kepala dinas hingga makelar tanah.

photoKonferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan Walikota Bekasi. - (Tangkapan layar video twitter @KPK_RI)</span

Dari 14 orang itu, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni:

Sebagai pemberi:

1. AA sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);

2. LBM sebagai swasta;

3. SY sebagai Direktur PT KBR dan PT HS; dan

4. MS sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:

5. RE sebagai Wali Kota Bekasi;

6. MB sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;

7. MY sebagai Lurah Jatisari;

8. WY sebagai Camat Jatisampurna; dan

9. JL sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Selanjutnya demi kepentingan penyidikan, lanjut Firli, para tersangka dilakukan penahanan di KPK. Para 9 tersangka ditahan mulai hari ini sampai 25 Januari 2022.

"Penahanan dilakukan di rutan Pomdam atas nama tersangka AA, LBM, SY dan MS. sementara di rutan Gedung Merah Putih, RE, MB, MY, WY dan JL," tambahnya. 

Untuk tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022), sekitar pukul 14.00 WIB. Selain Wali Kota, KPK menangkap total 14 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.

Dua di antaranya ditangkap pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

photoRahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam, usai terjaring OTT. - (Suara.com/Welly Hidayat)</span

Semalam, Rahmat Effendi digiring ke Gedung KPK Merah Putih. Ia, datang sekitar pukul 23.55 WIB. Ketika turun dari mobil berjenis Toyota Innova berwarna hitam, Rahmat dikawal dua anggota polisi.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat ketika memasuki Gedung KPK.

Dalam OTT yang menjaring Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.

"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dilansir dari suara.com, Rabu (5/1/2022) malam.

Koleksi Video Lainnya:

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

Kecelakaan di Waluran Sukabumi, Pemotor Hantam Truk Boks

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa