Kontrak Asnawi Mangkualam Resmi Diperpanjang Ansan Greeners

Kamis 06 Januari 2022, 14:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kontrak Asnawi Mangkualam akhirnya diperpanjang oleh Ansan Greeners. Sebelumnya nasib pemain timnas Indonesia tersebut belum jelas setelah kontraknya habis Desember 2021 lalu.

Kini masa depan Asnawi telah menemukan titik terang setelah pihak Ansan Greeners mengumumkan kabar gembira tersebut. 

Melansir suara.com, kabar perpanjangan kontrak Asnawi Mangkualam itu diumumkan langsung melalui situs resmi dan akun media sosial Instagram Ansan Greeners pada Kamis (6/1/2022).

photo(Screenshot) Asnawi mendapatkan perpanjangan kontrak. - (Instagran.com/ansan_greeners_fc)

"Perpanjangan kontrak Asnawi! Ansan Greeners telah memperbarui kontrak dengan Asnawi," tulis Ansan Greeners di Instagramnya.

Baca Juga :

Pelatih anyar klub K-League 2 tersebut yang bernama Jo Ming-guk mengungkapkan bahwa Asnawi merupakan pemain spesial yang dapat mewakili karakteristik kota yang multikultural.

"Dia baru berusia 22 tahun, pemain muda. Dia adalah pemain dengan banyak potensi untuk berkembang di masa depan. Jadi saya akan mempersiapkan diri dengan baik selama musim dingin hingga Asnawi dapat menunjukkan kekuatannya di lapangan pada musim 2022," ucap pelatih Ansan Greeners dikutip dari situs resmi klub.

Di sisi lain, Asnawi sendiri mengucapkan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan terhadapnya dengan memberi kontrak baru.

Sementara itu, eks PSM Makassar ini berhasil mencuri perhatian dari berbagai pihak. Sebab ia tampil impresif ketika membela timnas Indonesia di Piala AFF 2020.

Asnawi selalu dipercaya oleh Shin Tae-yong untuk mengawal sisi kanan timnas Indonesia. Selain itu, ia juga dipercaya memakai ban kapten, karena Evan Dimas lebih banyak di bangku cadangan.

Pemain berusia 22 tahun ini juga berhasil membantu skuad Garuda melaju ke babak final Piala AFF 2020. Sayangnya tim Merah Putih gagal juara karena kalah agregat 2-6 dari Thailand.

SUMBER: SUARA.COM

Koleksi Video Lainnya:

Sukabumi Punya Cimol, Tren Baju Bekas Lewat Thrifting

Parodi Versi Ridwan Kamil Bikin Netizen Ngakak

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten