Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Asusila Anak, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis 30 Desember 2021, 18:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 4 pelaku kasus asusila anak di bawah umur, Kamis (30/12/2021). Mereka diduga terlibat dalam kasus asusila yang sempat mendapat sorotan publik cukup luas yang terjadi pada bulan Mei dan Desember 2021.

"Hari ini Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota merilis kasus yang akhir-akhir ini menjadi perhatian, bahkan di tingkat nasional terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan perbuatan cabul," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota.

Zainal mengatakan, Polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan berupa akta lahir sebanyak 5 lembar, kartu keluarga 4 lembar dan pakaian korban sebanyak 6 pasang.

"Kasus yang pertama adalah persetubuhan anak di bawah umur atau perbuatan cabul yang terjadi pada bulan Mei yang terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan O alias M (71 tahun)," tuturnya.

Baca Juga :

Total korban pada kasus yang pertama berjumlah 4 orang.

"Lalu pada kasus yang kedua adalah perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu, 26 Desember 2021 di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan S alias UC (62 tahun)," ucapnya.

Modus operandi kasus kedua, tersangka mengiming-imingi uang kepada korban kemudian melakukan tindak asusila.

Setelah selesai melakukan aksinya, tersangka lalu mengancam korban agar tidak bilang ke orang lain dan dibarengi dengan memberikan uang sebesar Rp5 ribu.

"Pada kasus ketiga adalah persetubuhan anak di bawah umur atau perbuatan cabul yang terjadi pada Selasa, 7 Desember 2021 di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan YS (59 tahun)," ujarnya.

Pada kasus ketiga, tersangka melakukan asusila kepada anak kandungnya sebanyak tiga kali.

"Pada kasus yang terakhir adalah perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin, 6 Desember 2021 di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Polisi berhasil mengamankan AR (31 tahun)," ungkapnya.

Baca Juga :

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hal ini harus menjadi perhatian bagi semua masyarakat, karena dari keempat kasus tersebut terjadi di sekitar keluarga dalam satu tempat tinggal," pungkas Zainal.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)