SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merek serta puluhan liter miras oplosan dengan cara digilas menggunakan alat berat, Kamis (30/12/2021).
Miras yang dimusnahkan di halaman Polres Sukabumi itu merupakan hasil razia yang dilakukan Polres Sukabumi dan polsek dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.
Baca Juga :
Dari data yang didapat sukabumiupdate.com, yang dimusnahkan itu terdiri dari 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa miras merupakan minuman terlarang dalam agama. Maka dari itu, razia miras akan terus dilakukan salah satunya pada malam pergantian malam tahun.
"Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung," tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras silahkan lapor saya akan tindak lanjuti," ungkap alumni Akpol tahun 2002 ini.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.