SUKABUMIUPDATE.com - Mulai Senin, 20 Desember 2021, pedagang kaki lima atau PKL di kawasan pedestrian Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Sukabumi ditertibkan petugas untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Penertiban ini dimaksudkan menata kawasan yang baru dibangun.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, dengan ditertibkannya PKL, pedestrian Jalan Jenderal Ahmad bisa bertata dan semakin meningkatkan daya ungkit ekonomi di kawasan itu. Fahmi pun menegaskan penertiban PKL Senin ini berjalan aman dan tetap kondusif.
"Kawasan yang sekian puluh tahun semrawut, sekarang dicoba agar tertata dengan baik. Alhamdulillah hari ini lancar aman dan kondusif berkat dukungan TNI/Polri serta para relawan yang lainnya," kata Fahmi kepada awak media.
Fahmi menjelaskan, secara resmi, Pemerintah Kota Sukabumi menyediakan alternatif tempat baru untuk para PKL tersebut berjualan. Ada tiga tempat yang disediakan: Pasar Degung, Pasar Lembursitu, dan Pasar Glodok. Jika pedagang menganggap lokasi ini kurang strategis, maka diimbau beradaptasi.
"Kalau para PKL menganggap di sana tidak layak, terlalu jauh dari sini, mereka beradaptasi saja," ungkapnya. "Mereka para PKL ada yang sudah mencari tempat beradaptasi dengan kondisi sekarang."
Salah satu PKL, Yadi, menilai tempat alternatif disediakan pemerintah tidak cukup ramai untuk digunakan berjualan. Meski begitu, Yadi mengaku mendukung kebijakan pemerintah dan berharap bisa kembali berjualan di kawasan pedestrian Jalan Jenderal Ahmad Yani dengan konsep apa pun.
"Alhamdulillah mungkin teman-teman PKL juga mendukung kebijakan pemerintah dan berharap bisa berjualan kembali di Jalan Ahmad Yani dengan konsep penataan seperti apa pun," katanya. Dalam pantauan, kawasan ini sekarang mulai ditata dan dipasangi beberapa ornamen.