SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam dialog dengan Paguyuban Pengusaha Toko Ahmad Yani, menegaskan membuka ruang komunikasi agar segala pertanyaan maupun kendala yang muncul dalam proses penataan pedestrian kawasan Ahmad Yani, bisa segera diselesaikan.
Dialog tersebut diselenggarakan di Balai Kota Sukabumi, Jumat, 3 Desember 2021, dan dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, dan pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Kesempatan dialog itu, dimanfaatkan Fahmi menjelaskan terkait pertanyaan dalam pengerjaan penataan kawasan seperti kantung parkir. Dijelaskannya, beberapa titik sudah disiapkan sebagai lahan parkir yang terdiri dari tiga lokasi untuk motor dan dua untuk mobil. Dalam penyediaan lahan parkir, Pemerintah Kota Sukabumi di antaranya akan bekerja sama dengan pengelola Citimall.
Sementara untuk penempatan pedagang kaki lima atau PKL, Pemerintah Kota Sukabumi berencana akan merelokasi para PKL yang berjualan di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Ditegaskan Fahmi, bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan ada masa transisi atau adaptasi.
Pada bagian lain dialog tersebut, Fahmi menerangkan penataan kawasan Ahmad Yani merupakan bagian tidak terpisahkan dari penataan kawasan alun-alun dan Lapang Merdeka. Penataan dilakukan dengan beberapa pertimbangan antara lain untuk menciptakan kawasan kota yang tertata dan rapi, yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki sekaligus meningkatkan perekonomian.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI