SUKABUMIUPDATE.com - 9 pelajar yang diamankan warga di Puncak Aher lantaran membawa senjata tajam berupa celurit merupakan siswa sebuah SMK di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar menyatakan, 9 pelajar tersebut adalah HH,MR,MRAS,MEA,AD,MAS,AW,DAF dan IAF. Mereka tercatat sebaga pelajar kelas 3, 2 dan 1.
Baca Juga :
Azhar membenarkan kalau mereka membawa sajam jenis celurit dan diduga para pelajar ini akan melakukan tawuran. "Kami mengamankan Barang bukti berupa 3 buah celurit," kata Azhar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/12/2021).
Untuk para siswa tersebut, polisi melakukan pembinaan dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah dan para orang tua Siswa. "Jam 22.30 WIB, mereka sudah pulang," jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok pelajar diamankan warga di kawasan Puncak Aher, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Awalnya warga merasa curiga dengan para pelajar yang datang menggunakan sepeda motor itu. Setelah diamankan warga, diketahui ada 3 buah celurit yang dibawa. Para pelajar itu lantas diserahkan ke polsek.