SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang dialami NI (21 tahun), perempuan asal Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban pemerkosaan beberapa bulan lalu. Tak hanya satu orang, wanita ini diduga diperkosa tiga pria: pacarnya berinisial RI dan dua teman pacarnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat NI bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik garmen di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Dia yang kini mengandung usia kehamilan delapan bulan, diduga diperkosa setelah dipaksa meminum alkohol dan obat berwarna kuning yang NI mengaku tak tahu jenis obat apa.
"Kejadiannya bulan puasa kemarin. Awalnya cowok saya itu ngajak main setelah pulang kerja, langsung dijemput dan dibawa ke rumah temannya di Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, sekitar pukul 20.00 WIB," kata NI kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 15 Desember 2021.
Setibanya di rumah teman pacarnya itu, NI mengaku langsung diajak ngobrol. Namun tak lama, pacarnya, RI, meminta korban meminum alkohol dan obat berwarna kuning. NI yang tak tahu jenis obat tersebut, dipaksa mengonsumsinya meski sempat menolak. "Cowok itu terus memaksa katanya gak apa-apa."
Tak lama usai mengonsumsi obat kuning dan meminum alkohol, NI merasakan pusing. Saat itu, sang pacar dan dua temannya mengajak korban bermain ke suatu tempat sejenis saung dekat pemancingan ikan, yang lokasinya tak jauh dari rumah teman RI. "Saat di saung, cowok itu langsung ngajak melakukan itu," kata NI.
Melakukan itu yang dimaksud NI adalah berhubungan badan. "Pelakunya ada tiga bersama temannya. Saya bilang tidak mau dan terus menolak, tapi mereka maksa," ujarnya. NI yang belum pernah menikah ini menyebut, yang pertama melakukan adalah pacarnya sendiri. "Setelah itu, dua temannya langsung menghampiri dan melakukan."
Kondisi NI yang masih pusing karena efek meminum alkohol dan mengkonsumsi obat, tak kuasa melawan aksi bejat ketiga pria itu. "Setelah itu saya langsung pulang ke rumah dengan kondisi lemas dan pusing. Diantarkan oleh pacar saya," ucapnya. Kekinian, NI melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Resor Sukabumi.
Pada 12 Oktober 2021, NI membuat laporan ke Markas Kepolisian Resor Sukabumi. "Sekarang saya mengandung delapan bulan dan sudah lama tidak komunikasi dengan cowok itu. Memang kejadiannya sudah lama. Katanya pak polisi juga mau ke Parungkuda, tapi sampai sekarang saya belum mendapatkan kabar pelakunya ditangkap. Saya bersama keluarga juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera ditangkap dan diproses seusai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Kepolisian Resor Sukabumi Inspektur Polisi Satu Bayu Sunarti membenarkan pihaknya sedang menangani kasus ini. Iptu Bayu juga menyebut sudah beberapa kali ke lokasi untuk mencari pelaku. "Iya perkara ini sedang kami tangani. Kita Sudah beberap kali ke lokasi tapi belum dapat informasi keberadaan pelaku," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari surat tanda bukti lapor Nomor: STBL/883/X/2021/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, NI tidak menjelaskan kronologi soal adanya dua pelaku pemerkosa lain, selain pacarnya RI. Surat itu pun tertanggal 12 Oktober 2021.