SUKABUMIUPDATE.com - Polemik beras tak layak konsumsi yang disalurkan dalam Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT di Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berakhir di atas surat pernyataan klarifikasi. Surat itu dibuat Mochamad Karim, orang yang mengunggah kondisi beras tersebut di Facebook.
Berikut isi surat klarifikasinya:
"Yang bertandatangan di bawah ini. Nama, Mochamad Karim. Mengklarifikasi dengan sebenarnya bahwa pengambilan beras BPNT oleh KPM adalah benar dan ada kesalahan pengambilan. Bahwa yang diambil oleh KPM tersebut adalah sisa pengambilan bulan yang lalu dan tidak akan dijual oleh suplier dan beras tersebut sudah diganti," tulis Karim pada Selasa, 14 Desember 2021.
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Tegallega Dasep Abdilah mengatakan, persoalan yang sebelumnya diunggah Karim itu sudah selesai sejak Senin, 13 Desember 2021. Dasep menyebut, beras yang diterima itu pun sudah diganti dengan beras lain sebanyak satu karung kemasan 10 kilogram.
"Dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tegalega dengan membuat surat klarifikasi yang ditandatangani Mochamad Karim," kata dia.
Dasep menyebut, Karim bukan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Tetapi, dia memperoleh beras tersebut dari pemberian saudaranya yang menerima empat karung warna pelat merah, di mana satu karung diberikan kepada Karim. "Kami sudah turun ke lapangan mengecek kepada KPM dan mereka tidak ada yang komplain," ujarnya.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, KPM BPNT di Kabupaten Sukabumi, menelan kekecewaan karena beras yang diterima tak layak konsumsi. Kekecewaan itu diungkapkan dalam unggahan akun Facebook Mochamad Karim. Akun itu mengunggah foto gundukan beras dengan caption sebagai berikut:
"Wahai Mapia BPNT orang miskin itu beli, bahkan lebih mahal dari harga beras pasaran, tapi ko berasnya tidak layak konsumsi. Ingat dong pemerintah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk orang miskin, orang miskin hanya diberi makanan untuk ternak.. Mikir," demikian yang ditulis akun Mochamad Karim. Namun kekinian postingan tersebut sudah dihapus.
Kekecewaan dirasakan juga oleh KPM BPNT di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Sebab ada KPM di Kampung Cibalandongan RT 17/06, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, yang menerima daging ayam seberat 1 kilogram dalam kondisi sudah mulai membusuk.
Puskesos Desa Cijulang Asep Sunandar mengatakan menerima laporan soal daging program BPNT yang busuk pada Selasa pagi. Menurut dia, penyaluran BPNT dilakukan pada Senin pagi hingga lewat dzuhur di sebuah kios di Kampung Ciguna, Desa Cijulang.
"Pada saat itu tidak ada yang komplain, seharusnya KPM kalau merasa dirugikan atau ada tanda-tanda daging ayam busuk bisa komplain saat itu juga," jelasnya.