SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama atau SMP diamankan di Jalan Raya Panglayungan Kampung Pasir Pogor RT 07/04 Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin, 13 Desember 2021. Mereka merupakan siswa salah satu SMP di Cibitung yang diduga akan melakukan tawuran.
Kepala Kepolisian Sektor Jampangkulon Ajun Komisaris Polisi Dede Majmudin mengatakan, beberapa pelajar yang di antaranya berinisial D, H, dan M tersebut, diamankan sekira pukul 12.30 WIB karena diduga akan melakukan tawuran dengan salah satu SMP di Surade. Dari mereka, polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam.
Diamankannya pelajar ini bermula dari adanya konvoi puluhan sepeda motor dari salah satu SMP di Cibitung yang melintas di Jalan Raya Cirangkong Kecamatan Surade arah Kecamatan Jampangkulon. Saat melewati Jalan Raya Panglayungan Kampung Pasir Pogor, beberapa pelajar berhasil diamankan anggota Koramil 0622-13 dan Polsek Jampangkulon.
"Tiga siswa mengendarai sepeda motor Honda Beat," kata AKP Dede Majmudin kepada awak media. Berdasarkan keterangan pelajar yang diamankan, rombongan siswa dari salah satu SMP di Cibitung itu akan melakukan tawuran dengan siswa salah satu SMP di Surade. "Titik kumpul di sekitar Alun-alun Kecamatan Jampangkulon," tambahnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa satu buah samurai, satu golok, dan satu gergaji. Siswa yang diamankan pun langsung didata dan diberikan pembinaan di Markas Polsek Jampangkulon. "Dilakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa dan pihak kedua sekolah," kata AKP Dede dalam keterangannya.