Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal CSR, Sebelum Teken Kesepakatan Aksi 912

Kamis 09 Desember 2021, 16:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat massa gabungan banyak organisasi menggelar aksi 912 pada Rabu 8 Desember 2021 kemarin, salah satunya mendesak Ketua DPRD mendorong pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi dan merevisi pengelolaan dana CSR atau Corporate Social Responsibility.

Dalam aksi tersebut, dihasilkan surat kesepakatan bersama antar massa aksi 912 dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara soal dana CSR. Ada tiga poin utama yang disepakati yaitu membentuk panitia khusus CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan); merevisi peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014 tentang CSR/TJSL; merevisi struktural forum CSR/TJSL dan tim fasilitator CSR/TJSL.

Surat kesepakatan itu juga mencantumkan dasar dan alasan kuat dari ketiga tuntutan soal dana CSR di Kabupaten Sukabumi

Pertama, soal perlunya pembentukan panitia khusus oleh DPRD; dibawah regulasi daerah pengelolaan dan realisasi CSR/TJSL yang merupakan anggaran publik (non budgeting) bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya maupun masyarakat sekitar perusahaan (PMA-PMDN) khususnya tidak jelas selama ini yang wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Kedua, soal Perda CSR; bahwa peraturan daerah tersebut tidak mencantumkan unsur pengawasan baik dari internal pemerintah daerah maupun dari unsur lembaga eksternal yang menjadi celah terjadinya penggelapan anggaran.

Ketiga soal revisi struktur forum dan tim fasilitator karena kedudukan forum pada pengelolaan dan realisasi dana CSR/TJSL di Kabupaten Sukabumi dalam SK Bupati tentang forum dan tim fasilitator sebagai turunan dari peraturan daerah, tidak melibatkan organisasi masyarakat dan akademisi.

photoKetua DPRD Yudha Sukmagara dan komandan aksi 912 perlihatkan surat kesepakatan soal dana CSR di Kabupaten Sukabumi, Rabu 8 Desember 2021 - (akun facebook Hakim Al Adonara)</span

Komando Aksi 912, Hakim Al Adonara menyebut desakan massa aksi yang berujung surat kesepakatan diatas materai antara koordinator ormas dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didasari janji wakil rakyat pada pertemuan sebelumnya.

"Itu terkait tindak lanjut dari RDP (rapat dengar pendapat) bersama DPRD dan Pemda beberapa waktu lalu. Mereka berjanji untuk melaksanakan hal itu tetapi tidak kunjung ada kejelasan. Satu-satunya jalan dengan cara menuntut Ketua DPRD menandatangani surat kesepakatan itu, mau dan tidak mau harus mau," ungkap Hakim kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/12/2021).

RPD yang dimaksud Hakim Al Adonara berlangsung pada tanggal 5 November 2021 lalu di gedung DPRD di Jajaway, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Saat itu warga Kabandungan mempertanyakan pengelolaan CSR/TJSL salah satu perusahaan yang ada di kawasan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat itu menyampaikan tanggapannya atas aspirasi warga Kabandungan dan LSM ini. "Tadi kami banyak komunikasi dan menyimpulkan bahwa perlu adanya revisi Perda CSR, karena Perda CSR ini tahun 2014, jadi dipandang perlu revisi, masyarakat ini sangat ingin sekali mengetahui penyerapan dana CSR ini kemana saja," ungkapnya. 

Baca Juga :

Dana CSR Tidak Jelas, Masyarakat Kabandungan Ngadu ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Masih kata Yuda sebuah hal yang baik, masyarakat sadar bahwa ada CSR yang diatur oleh Undang Undang dan itu adalah kewajiban perusahaan-perusahaan. "CSR ini adalah salah satu solusi untuk menutup keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, tidak hanya berpikir anggaran budgetair saja, tetapi non budgeter dari CSR tadi. Saya rasa hal ini sangat baik apabila CSR ini bisa diatur sedemikian rupa sesuai dengan apa yang diharapkan," paparnya.  

"Kami sudah mengambil kesimpulan akan mendorong rapat badan musyawarah (bamus) dengan seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam bamus untuk bisa dibentuk pansus CSR. Pansus CSR ini akan diberikan tugas menggodok dan jajak pendapat kepada masyarakat serta bisa berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar apa yang diharapkan Perda CSR nantinya sesuai dengan harapan semua," beber Yudha saat itu.

Koleksi Video Lainnya:

Truk Hantam Rumah di Baros Sukabumi, Dua Orang Tertimbun

Heboh Tiang Kereta Cepat Timpa Ekskavator

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).