Dana CSR Tidak Jelas, Masyarakat Kabandungan Ngadu ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat 05 November 2021, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Kabandungan mendatangi gedung DPRD di Jajaway, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jumat (05/11/2021). Mereka mempertanyakan kejelasan dana CSR atau Corporate Social Responsibility dari sejumlah perusahaan di Kabandungan.

Didampingi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) warga mengadukan hal ini kepada para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua LSM Gapura Hakim Adonara mengatakan, warga meminta hak mereka terkait realisasi anggaran CSR dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari perusahaan. 

"CSR dan TJSL ini tidak dirasakan oleh masyarakat, terutama radius terdekat geografis dan radius sosial terdekat dari perusahaan yaitu masyarakat Kabandungan," ujarnya. 

"Konon katanya digembar-gemborkan, masyarakat Kabandungan ini sebagai ring satu penikmat CSR terbesar, namun faktanya tidak merasakan itu," sambungnya. 

photoKetua DPRD Kabupaten Sukabumi dan jajarannya menerima warga Kabandungan soal CSR - (istimewa)</span

Dijelaskan Hakim, hal ini salah satunya terjadi karena ada tumpang tindih regulasi yang berpotensi penyalahgunaan anggaran CSR, sehingga tidak sampai kepada masyarakat. "Jadi di Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang TJSL itu kan ada dua SK Bupati, dibentuk satu terkait Forum TJSL dan satu lagi tim fasilitator CSR," jelasnya. 

"Dua forum ini kan bekerja dan dibiayai oleh APBD untuk mengurus CSR atau TJSL untuk kepentingan masyarakat, tetapi faktanya tidak dirasakan oleh masyarakat. Kami menilai (forum) itu tidak dirasakan oleh masyarakat," terangnya. 

Untuk lanjut Hakim, pihaknya menuntut pemerintah agar dapat merevisi Perda tersebut, ketika itu diubah maka turunannya pun pasti akan diubah. "Kami juga menuntut agar perusahaan melaksanakan atau merealisasikan kewajiban memberikan CSR atau TJSL kepada warga setempat. Apalagi ada 84 organisasi perusahaan yang tergabung dalam forum CSR ini," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan tanggapannya atas aspirasi warga Kabandungan dan LSM ini. "Tadi kami banyak komunikasi dan menyimpulkan bahwa perlu adanya revisi Perda CSR, karena Perda CSR ini tahun 2014, jadi dipandang perlu revisi, masyarakat ini sangat ingin sekali mengetahui penyerapan dana CSR ini kemana saja," ungkapnya. 

Baca Juga :

Program CSR, PT AGM Babakanpari Bangun Sarana Air Bersih di Cidahu Sukabumi

Masih kata Yuda sebuah hal yang baik, masyarakat sadar bahwa ada CSR yang diatur oleh Undang Undang dan itu adalah kewajiban perusahaan-perusahaan. 

"CSR ini adalah salah satu solusi untuk menutup keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, tidak hanya berpikir anggaran budgetair saja, tetapi non budgeter dari CSR tadi. Saya rasa hal ini sangat baik apabila CSR ini bisa diatur sedemikian rupa sesuai dengan apa yang diharapkan," paparnya.  

"Kami sudah mengambil kesimpulan akan melakukan rapat badan musyawarah (bamus) dengan seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam bamus untuk bisa dibentuk pansus CSR. Pansus CSR ini akan diberikan tugas menggodok dan jajak pendapat kepada masyarakat serta bisa berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar apa yang diharapkan Perda CSR nantinya sesuai dengan harapan semua," bebernya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak