SUKABUMIUPDATE.com - DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus memperkuat infrastruktur dan komitmen dalam percepatan pelayanan izin berusaha.
Hari ini, Rabu (1/12/2021) Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati, secara resmi membuka rapat koordinasi teknis percepatan implementasi online single submission risk based approach (OSS RBA) di Kabupaten di Hotel Santika Sukabumi.
Baca Juga :
Kegiatan DPMPTSP ini bertujuan mendorong percepatan implementasi layanan izin berusaha melalui OSS-RBA. Memperkuat ekosistem investasi serta membangun pemahaman bersama untuk mewujudkan layanan izin berusaha yang baik dan sesuai harapan publik.
"Diharapkan terjalin sinergitas lintas sektor dalam pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Sukabumi," ungkap Kepala DPMPTSP Zainul S dalam laporannya.
Dalam acara ini, Wakil Bupati menyampaikan perlu menyamakan persepsi, pemahaman, di antara pengelola perizinan (DPMPTSP) dengan instansi teknis terkait, supaya ada percepatan. “Harus satu persepsi, sehingga semua bisa melakukan kegiatan ini tanpa kendala” tuturnya.
Dengan demikian, pelayanan perizinan kepada masyarakat, baik pengusaha kecil, menengah dan besar, bisa berjalan dengan baik dan lancar. “Melalui rapat ini, percepatan bisa dilakukan, kemudian tidak ada sebab permasalahan yang signifikan” jelasnya.