SUKABUMIUPDATE.com - Sosialisasi seputar perizinan usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 17 November 2021, mendapat beragam tanggapan positif dari peserta.
Salah satunya Yemi. Pengusaha hotel asal Palabuhanratu ini mengaku terbantu dengan sosialisasi tersebut. Menurutnya, ketidakpahamannya soal sistem perizinan, akhirnya terbuka. Ditambah, banyak kemudahan yangakan didapatkan lewat sistem perizinan online.
"Saya menanyakan soal perpanjangan NIB dan dijawab lugas, sehingga saya memahaminya. Kemudian, ada bantuan dari DPMPTSP agar saya semakin paham," kata dia.
Tak hanya Yemi, tanggapan senada disampaikan Isna, pengusaha bidang arsitektur asal Cibadak. Ia mengaku langsung merasakan dampak positif kegiatan tersebut. Salah satunya peluang berkenalan dengan pengusaha lain yang memerlukan jasa arsitektur bangunan perusahaan.
"Termasuk memberikan wawasan baru pada kami mengenai proses dan tahapan membuat perizinan. Kami juga dapat berkenalan dengan pengusaha dari seluruh Kabupaten Sukabumi, sehingga membuka peluang untuk bekerja sama," ucap Isna.
Sebelumnya diberitakan, sosialisasi tersebut lebih ditujukan bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata, travel dan perumahan atau lingkup PMDN alias Penanaman Modal Dalam Negeri. Materi yang disampaikan soal izin usaha melalui sistem perizinan berbasis elektronik, yakni online single submission atau OSS versi 1.1.
Namun sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS Sirk based approach (RBA) sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021. Selain itu juga menyosialosasikan tentang tata cara Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.