SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor bekerja sama menekan peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 Desember 2021.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Camat Surade, Kapolsek Surade, Danramil Surade, para kepala desa wilayah Kecamatan Surade, dan warga. Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami soal peredaran rokok ilegal.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dia mengakui peredaran rokok tanpa bea cukai sudah tersebar di Kabupaten Sukabumi.
"Kami hanya membantu mengoordinasikan dan mendampingi Bea Cukai dalam kegiatan ini. Harapannya semoga yang hadir bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait rokok ilegal yang biasanya dijual sangat murah," kata Bambang.
Bambang pun mengajak masyarakat lebih hati-hati dan tidak asal merokok. Dikhawatirkan, ada campuran bahan lain. Penindakan peredaran rokok ilegal ini pun dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai.
"Kami hanya membantu mereka. Soal sanksi maupun denda jika ditemukan ada yang menjual rokok tanpa cukai, kewenangannya ada di mereka (Bea Cukai)," ujar Bambang.