Emil Tetapkan UMK 2022 di Jawa Barat: Kabupaten Tetap, Kota Sukabumi Naik

Rabu 01 Desember 2021, 09:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa, 30 November 2021, telah menetapkan besaran nilai UMK di Provinsi Jabar, termasuk Sukabumi. Itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Melansir siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, penetapan ini tidak terlepas dari beberapa dasar peraturan, yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta beberapa surat Menteri Ketenagakerjaan RI.

Penetapan tersebut juga berkaitan dengan rekomendasi besaran penyesuaian nilai upah minimum kabupaten/kota dari 27 bupati dan wali kota seluruh Jawa Barat, juga berita acara dewan pengupahan. "Tentu ini menjadikan sebuah dasar, sehingga Keputusan Gubernur dikeluarkan," ucap Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa.

photoBesaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. - (Istimewa)
photoBesaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. - (Istimewa)

Baca Juga :

Menurut Setiawan, Gubernur Ridwan Kamil turut bersimpati dan berempati terhadap situasi ini karena rumus-rumus dalam penghitungan dikeluarkannya UMK didasarkan pada peraturan pemerintah dan tidak diberikan ruang terhadap diskresi daerah untuk menetapkan lebih dari itu.

"Terkait dengan putusan MK, menyatakan pemerintah harus memperbaiki peraturan ini dalam dua tahun. Namun, selama dua tahun ini seluruh peraturan yang terkait dengan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya masih tetap berlaku termasuk PP 36 yang mendasari terkait dengan perhitungan UMK," kata dia.

Setiawan menegaskan, tugas gubernur hanya menetapkan UMK dan tidak dapat merevisi bahkan mengoreksi rekomendasi yang disampaikan seluruh bupati/wali kota. "Surat rekomendasi yang disampaikan bupati/wali kota yang saat ini sudah seluruhnya sesuai PP 36, kemudian gubernur menetapkan hal tersebut," ujarnya.

Setiawan mengharapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan akan merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar dapat melibatkan pemerintah daerah lebih jauh khususnya dalam penghitungan UMK. "Karena kita tahu kondisi ekonomi dan dinamika antara daerah satu dengan lainnya sangat bervariasi. Kami sangat berharap, pelibatan pemerintah daerah di masa yang akan datang bisa lebih jauh," kata Setiawan.

Berdasarkan keputusan gubernur tersebut, UMK tahun 2022 Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021. Ini sesuai revisi rekomendasi yang disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 29 November 2021. Sebab sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 23 November 2021, merekomendasikan kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen menjadi Rp 3.281.716,956.

Sedangkan untuk Kota Sukabumi, UMK tahun 2022 mengalami kenaikan 1,27 persen atau Rp 32.251,38 dari UMK tahun 2021, menjadi Rp 2.562.434,01. Itu sesuai hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Sukabumi.

Koleksi Video Lainnya:

Kepung Pendopo Sukabumi, Buruh Tolak UMK 2022: Minta Naik

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel26 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Kencur untuk Meredakan Nyeri Sendi, Ini 8 Langkahnya!

Meskipun kencur memiliki banyak manfaat kesehatan, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kesehatan sebelum menggunakannya secara teratur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Air Rebusan Kencur. (Sumber : Instagram/@meygaahuang)
Bola26 April 2024, 05:12 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai Menang Dramatis atas Korsel

Fenomenal! Timnas Indonesia berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai taklukan Korsel lewat drama adu pinalti.
Rafael Struick (kanan) cetak dua gol untuk Timnas Indonesia U-23 di laga versus Korsel. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Science26 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 April 2024, Waspada Hujan Petir di Siang Hari

Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari.
Ilustrasi - Cuaca Jawa Barat dan sekitarnya termasuk Sukabumi pada 26 April 2024, yang berpotensi hujan deras disertai petir pada siang hari. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist