Ancam Mogok Kerja, Buruh Tolak Revisi Usulan UMK 2022 Kabupaten Sukabumi

Selasa 30 November 2021, 22:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi mengaku kecewa dengan sikap Bupati Sukabumi yang merevisi rekomendasi Upah Minimum atau UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022.

Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon mengaku kecewa terhadap Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang merevisi rekomendasi UMK tahun 2022 menjadi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021, tanpa komunikasi dengan serikat pekerja dan Dewan Pengupahan.

"Sangat kecewa dengan sikap Bupati Sukabumi yang mengubah rekomendasi dari semula naik 5 persen menjadi tidak naik atau sesuai PP 36/2021," kata Popon usai berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 30 November 2021.

Diketahui, Bupati Sukabumi Marwan Hamami merevisi rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Sukabumi tahun 2022 menjadi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021. Itu tertuang dalam surat bernomor: 561/7779-dinaskertrans tertanggal 29 November 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, revisi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan instruksi Gubernur Jawa Barat tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan secara virtual. Evaluasi dan instruksi yang dimaksud membuat penyesuaian UMK mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

photoSurat revisi rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat. - (Istimewa)

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Revisi Usulan UMK 2022, Gagal Naik 5 Persen

Lebih lanjut dijelaskan, rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 sebesar Rp 3.125.444,72 berpedoman pada ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Revisi ini pun ditentang elemen buruh karena tidak sesuai dengan rekomendasi awal hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, Selasa, 23 November 2021.

Popon menilai, seharusnya Bupati Sukabumi tidak tunduk terhadap ancaman gubernur dan pemerintah pusat yang tidak membolehkan menaikkan UMK tahun 2022 sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Popon menyebut, ancaman yang dimaksud adalah peng-non-aktif-an tiga bulan dan tidak diberikan Dana Alokasi Umum.

"Karena bupati itu bukan ditunjuk oleh gubernur atau pemerintah pusat, tapi dipilih oleh rakyat," ujar dia. "Seharusnya konsisten mempertahankan rekomendasi kenaikan pertama yang mengakomodir tuntutan buruh. Bukan malah mengubah sepihak tanpa dikomunikasikan dulu dengan Dewan Pengupahan, yang jelas unsur pemerintah sendiri saat itu mengusulkan kenaikan 2,5 - 3 persen," tambah Popon.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Popon menyebut, sudah semestinya pemerintah pun memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi ihwal uji formil undang-undang tersebut yang dalam putusannya menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 konstitusional, meski ada kalimat bersyarat.

"Pemerintah tidak boleh melakukan kebijakan apa pun yang terkait kepentingan strategis, di mana PP 36/2021 sendiri terkait pengupahan merupakan program strategis nasional yang semestinya ditunda atau tidak berlakukan dulu," ucapnya. "Kita akan segera melakukan langkah perlawanan dengan tetap menuntut kenaikan UMK sebagaimana yang diusulkan dalam rekomendasi bupati yang pertama," imbuh Popon.

Senada dengan Popon, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia atau DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan akan mendatangi Pendopo Sukabumi pada Rabu besok, 1 Desember 2021. Kedatangan tersebut bermaksud meminta pertanggungjawaban Bupati Sukabumi soal rekomendasi pertama yang menaikkan UMK tahun 2022 sebesar 5 persen.

"Besok kita akan geruduk Pendopo Sukabumi untuk meminta pertanggungjawaban bupati yang telah mengubah dari 5 menjadi nol persen. Jika bupati tidak bertanggung jawab terhadap rekomendasi awal, maka akan mogok kerja di pabrik di Kabupaten Sukabumi," kata Dadeng saat diwawancarai di Gedung Sate, Selasa, 30 November 2021.

Koleksi Video Lainnya:

Podcast Catatan Wakil Rakyat Bersama Heri Antoni

Datangi DPRD, PP Kota Sukabumi Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)