Todong Wisatawan di Palabuhanratu Sukabumi, Begal Bersenjata Gergaji Dibekuk

Rabu 17 November 2021, 15:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap ABY (27 tahun) dan DS (18 tahun), pelaku pembegalan yang beraksi di Kabupaten Sukabumi. Bersenjatakan gergaji, pelaku menggasak barang milik sopir tangki dan wisatawan di Palabuhanratu. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, kedua pelaku beraksi di dua TKP. Pertama, di Kampung Cempakaratu, Kecamatan Cikakak, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Korbannya adalah Davi Ardiyansyah (28 tahun), seorang sopir truk tangki air.

Baca Juga :

"Jadi korban pertama ini bekerja di salah satu depot air wilayah Cikakak. Korban tiba-tiba didatangi dua pelaku yang salah satunya bertubuh gemuk dengan membawa senjata tajam gergaji," ujar Kapolres.

"Para pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam gergaji ke korban. Melihat senjata tajam, korban lari menyelamatkan diri dan para pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga milik korban di dalam truk tangki," kata Kapolres.

photoBarang bukti yang digunakan pelaku begal, salah satunya gergaji yang dipakai untuk menodong korban. - (Istimewa)</span

Usai menggasak barang berharga milik sopir tangki, para pelaku melanjutkan aksinya ke TKP kedua. Pada Rabu (17/11/2021) pukul 02.00 WIB, kedua pelaku menodongkan gergaji kepada wisatawan bernama Fabiyansyah (20 tahun) yang sedang berkemah di Pantai Citepus Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu.

“Pelaku tiba-tiba menodongkan gergajinya tepat di bagian kepala korban. Lalu korban dipaksa menyerahkan semua barang berharga miliknya," ujar Kapolres.

Para korban lantas melaporkan aksi kejahatan tersebut kepada polisi dan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu dan Polsek Cikakak langsung melakukan penangkapan kedua pelaku. 

ABY (27 tahun) dan DS (18 tahun) ditangkap pada Rabu (17/11/2021) pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Cikakak.

"Dua orang pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 09:10 WIB

LW Doa Bangsa dan BJB Syariah Palabuhanratu Sukabumi Kolaborasi Majukan Perwakafan

Pertemuan ini membahas rencana nota kesepahaman dan kerja sama.
Pertemuan LW Doa Bangsa dan BJB Syariah di kantor BJB Syariah KCP Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 09:00 WIB

Buah Nangka: Nutrisi dan 6 Manfaat Kesehatannya yang Luar Biasa

Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.
Ilustrasi - Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.  (Sumber : Freepik)
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)