SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya empat warga Kampung Kebon Kai RT 02/07 Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga keracunan makanan di acara pernikahan yang digelar pada Ahad, 14 November 2021. Sejumlah keluhan mulai dialami warga pada Ahad malam.
Sandra Fitria Zulkarnain dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Sukabumi dalam laporan sementaranya mengatakan, dugaan keracunan ini diketahui pada Ahad sekira pukul 20.00 WIB. Acara hajatan pernikahannya sendiri digelar sejak Ahad pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
"Makanan disediakan parasmanan dan ada juga yang dibungkus dibawa pulang," kata Sandra dalam laporannya.
Baca Juga :
Keempat orang yang diduga keracunan tersebut adalah Dara Lestari (26 tahun), Kokom Komariah (50 tahun), Duduh Sumitra (80 tahun), dan Ikram Nugraha (5 tahun). Seluruhnya adalah warga Kampung Kebon Kai RT 02/07 Desa Ciheulangtonggoh. Sandra mengatakan, dua orang harus ditangani di RSUD Sekarwangi.
Dua warga yang ditangani di RSUD Sekarwangi adalah Dara Lestari dan Ikram Nugraha. Sementara Kokom Komariah dan Duduh Sumitra diistirahatkan di rumah.
"Saat ini dua orang dibawa ke rumah sakit dan dua orang istirahat di rumah," lanjut Sandra dalam laporan itu. "Yang dialami korban adalah mual dan muntah serta pusing. Ada dua orang yang menceret."