SUKABUMIUPDATE.com - Para penerima manfaat program Baznas Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi mengeluhkan penarikan gerobak dagangan. Selasa lalu (9/11/2021) gerobak-gerobak itu diangkut oleh petugas menggunakan mobil Satpol PP Kota Sukabumi.
Arfan, salah Satu penerima manfaat di Kecamatan Lembursitu mengatakan setelah 6 bulan berjalan tiba-tiba gerobak pemberian Baznas Provinsi Jabar tersebut ditarik.
Baca Juga :
"Di awal pemberian gerobak tersebut pihak Baznas memberikan secara hibah untuk menyejahterakan masyarakat yaitu kami yang penerima mamfaat, kalau dari awal mereka menargetkan atau harus mengganti kita pasti keberatan," ujarnya.
Ada 10 penerima manfaat yang mendapatkan gerobak tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. "Salah satunya saya, di mana saya masih aktif berjualan chiken yang menggunakan gerobak tersebut," tambahnya.
"Kami hanya ingin tahu penjelasan kenapa tiba-tiba gerobak tersebut di ambil lagi padahal saya berbelanja bahan untuk chiken dari mitra (mustahik) yang ditunjuk oleh pihak Baznas Provinsi," tutur Arfan.
Sementara Kabid Sekretariat Baznas Kota Sukabumi Yoga Permana menjelaskan gerobak tersebut bukan pemberian hibah melainkan hak guna pakai.
Baca Juga :
"Sudah ada perjanjian di atas materai sejak dari awal, yang menjelaskan gerobak tersebut hanya Hak Guna Pakai, Baznas sendiri menunjuk mustahik sebagai penyedia bahan-bahan pembuatan untuk chiken, dimana para penerima manfaat harus membeli bahan-bahan tersebut ke musthik," jelas Yoga.
Lanjutnya, setelah berjalannya waktu sampai akhirnya Baznas Provinsi memerintahkan untuk menarik semua gerobak tersebut. "Karena adanya hutang piutang antara penerima manfaat dan mustahik tersebut dan ada juga gerobak yang tidak beroperasi," bebernya.
Sementara Baznas Kota Sukabumi hanya ditunjuk untuk mendampingi program tersebut, sementara pelaksanaannya dilakukan Basnaz Provinsi. Basnaz meminta bantuan dan pinjam kendaraan Satpol PP untuk penarikan gerobak-gerobak tersebut.