SUKABUMIUPDATE.com - Dua rumah terbakar di Jalan Cimandiri Gang Pelita 1 Nomor 08 RT 04/01 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat, 5 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan dua rumah yang posisinya tepat di samping rel kereta api.
"Pemilik rumah atas nama Ibu Neneng," kata Sudrajat dalam laporannya kepada awak media, Jumat. Luas area yang terbakar berukura 6x6 meter persegi.
Baca Juga :
Setelah menurunkan armada dan satu unit rescue, Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berhasil memadamkan api sekira 10.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, pemilik ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
"(Diduga) adanya percikan api di atap rumah yang disebabkan korsleting listrik," lanjut Sudrajat. Beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.