SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota membekuk terduga pembacok yang menewaskan AM (19 tahun) pelajar SMK di Kota Sukabumi AM pada peristiwa keributan yang terjadi Senin 25 Oktober 2021 lalu.
Proses penangkapan pelaku pembacokan berinisial MIE alies E pada Jumat lalu tersebut dilakukan melalui drama penyamaran.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah kerabatnya di kawasan Ujunggenteng, kami berpura-pura akan menyewa villa di daerah tersebut," ungkap Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota, Ipda Budi Bahtiar, Senin (1/11/2021).
Penggeledahan sempat dilakukan oleh personil jatanras. Saat ditangkap petugas, terduga pelaku pembacokan tengah bersembunyi dibalik pintu.
Sementara terduga pelaku E dalam konferensi pers meminta maaf kepada keluarga atas prilakunya yang menyebabkan AM meningal dunia.
"Pertama-tama saya menyampaikan ucapan rasa belasungkawa kepada korban AM, Kemudian khususnya saya minta maaf kepada orang tua dan semua keluarga yang ditinggalkan dengan apa yang telah saya lakukan terhadap korban almarhum AM," Ucapnya.
Baca Juga :
Ia juga meminta semua pelajar lainnya untuk tidak tawuran. "Kepada teman-teman pelajar serta alumni sekolah lainnya agar tidak berbuat seperti apa yang sudah saya lakukan, tidak melakukan tawuran atau kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga atau orang lain," ungkapnya.
Pelaku E menyatakan siap mempertanggungjawabkan atas perbuatanya sesuai proses hukum yang berlaku. "Atas perbuatan saya, saya akan mempertanggungjawabkan apa yang telah saya lakukan," Jelasnya.