SUKABUMIUPDATE.com - Aktifitas tambang emas liar di Kampung Pasirbanban, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Rabu lalu, telah memakan korban jiwa.
Dede Rukmana (52 tahun), seorang penambang emas liar yang merupakan warga setempat, tewas di dalam lubang galian sedalam 4 meter yang ambrol tertutup longsor.
Baca Juga :
Galian tambang emas liar tersebut berlokasi di dalam area perkebunan kopi dan karet milik perusahaan swasta PT Jaya Sindo Agung (JSA).
Administratur atau Adm Kebun PT JSA, Agus Sudrajat, mengaku sebelum terjadinya musibah, Ia sudah lebih dahulu melarang korban beberapa warga lainnya melakukan aktifitas penambangan liar di area perkebunannya.
Awalnya mereka melakukan penambangan emas hanya di sekitar aliran sungai di dekat area perkebunan. Namun ketika air sungai meninggi, mereka pindah lokasi ke daratan yakni ke dalam area kebun. Padahal, lanjut Agus, kala itu sudah ada pelarangan untuk tidak menambang di area perkebunan.
Berdasarkan peta perkebunan, Dede Rukmana dan tiga rekannya melakukan aktivitas penambangan di lahan perkebunan yang berlokasi di blok Leuwi Karang.
"Pihak perkebunan sudah berupaya melarang lewat petugas mandor, sebagian penambang ada yang menuruti larangan, tapi mereka (Korban) tidak menghiraukannya," terangnya.
Seperti diketahui pada Rabu lalu, sekira jam 07.00 WIB korban bersama tiga rekannya yakni Heru, Usman dan Hasan melakukan penambangan emas.
Kala itu korban beserta seorang rekannya yakni Usman bertugas masuk ke dalam lubang. Sedangkan Hasan dan Heru berada diatas lubang sambil menunggu giliran melakukan penggalian.
"Lalu sekira pukul 10.00 WIB, pada saat korban sedang menggali lubang di terowongan sedalam tiga meter, tiba tiba tanah dari dalam lubang ambruk dan menimpa korban yang posisinya berada paling depan," ungkap Kasi Trantibum Kecamatan Lengkong, Samsidin.