SUKABUMIUPDATE.com - Tim dari Deputi II KSP atau Kantor Staf Presiden, hari ini mendatangi Kabupaten Sukabumi untuk membahas konflik agraria dalam TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Sebelum ke lapangan tim yang dipimpin Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Usep Setiawan ini bertemu dengan Wakil Bupati atau Wabup Iyos Somantri dan jajaran di Pendopo Sukabumi, Senin (18/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Usep Setiawan menyebut sengketa tanah atau konflik agraria masih menjadi persoalan yang menuntut penyelesaian. Karena itu, Pemerintah membuat terobosan kebijakan guna menyelesaikannya.
Belum lama ini, Kepala Staf Kepresidenan menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 (tertanggal 29 Januari 2021).
"Surat Keputusan Kastaf Kepresidenan ini merupakan terobosan penting bagi upaya penyelesaian konflik agraria sebagaimana komitmen Presiden Jokowi" jelas Usep Setiawan, dikutip dari akun resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pada tanggal 8 Maret 2021, lanjut Usep, Kastaf Kepresidenan meluncurkan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta Organisasi Masyarakat Sipil/Civil Society Organization (CSO).
"Tim ini, isinya pejabat eselon 1 dari 19 kementerian dan lembaga pemerintah serta aktivis CSO di tingkat nasional. Tim dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (Ketua), bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wakil Ketua I), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wakil Ketua II). Anggota Tim terdiri 32 orang pejabat dari kementerian dan lembaga serta pimpinan CSO" tambahnya.
Wakil Bupati mengapresiasi kehadiran Deputi II KSP di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kroscek perkembangan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), khususnya di tiga lokasi yakni di Jampang Tengah, Lengkong dan Caringin.
"Harapan kedepan objek Tora harus jelas substansinya. Objeknya serta sasarannya supaya tidak bias, dan diberikan pada masyarakat yang berhak, hal ini yang diinginkan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi" jelas Wabup Sukabumi.
Baca Juga :
Dalam surat kunjungan kerja KSP ini, dicantumkan bahwa tim akan melakukan verifikasi lapangan ketiga lokasi perkebunan, yaitu 1. HGU PT. Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah, HGU PT Djaya Kecamatan Lengkong dan HGB PT. Surya Nusa Nadicipta Pasir Datar di Kecamatan Caringin.
KSP akan mengunjungi Desa Cijulang Jampang Tengah; Desa Tegalega, Neglasari, Jampang Tengah (kecamatan Jampang Tengah) dan Desa Bantaragung Kecamatan Lengkong; serta Desa Pasir Datar Indah dan Sukamulya Kecamatan Caringin.