SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman mengakui sebagian besar lahan Hak Guna Usaha atau HGU di tiga lokasi perkebunan telah dimanfaatkan oleh para petani. Hal itu disampaikannya terkait kunjungan kerja Kedeputian II Kantor Staf Presiden atau KSP ke tiga lokasi lahan HGU.
Kedatangan KSP ke sejumlah lahan HGU di wilayah Pajampangan dan Caringin itu sebagai upaya penyelesaian konflik agraria yang menjadi agenda prioritas KSP di seluruh Indonesia.
Baca Juga :
Ketiga lokasi itu antara lain lahan HGU PT. Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah, lahan perkebunan HGU PT. Djaya di Kecamatan Lengkong dan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Surya Nusa Nadicipta di Pasirdatar Kecamatan Caringin.
"Betul hari ini ada informasi mengenai agenda itu, tapi kami tidak mendapatkan undangan untuk ikut melakukan pengawasan, rencanannya (KSP) akan didampingi oleh pak Wakil Bupati," ujar Paoji kepada Sukabumupdate.com, Senin (18/10/2021).
Mengenai target agenda dari kunjungan KSP, Paoji mengatakan bahwa dari data yang dimiliki Komisi I menunjukan sebagian besar lahan HGU di tiga lokasi perkebunan itu telah dimanfaatkan oleh para petani.
"Benar, sebagian besar dimanfaatkan. Jika kemudian lahan itu akan diberikan kepada petani, kami dari Komisi I lebih berharap dilakukan sesuai aturan saja," ungkap Paoji.
Sementara itu Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) cabang Sukabumi, Rojak Daud mengatakan proses verifikasi lahan di tiga lokasi HGU oleh KSP itu berdasarkan surat usulan yang telah dilayangkannya.
"Lokasi ini adalah usulan SPI Sukabumi ke Presiden. KSP menindaklanjutinya dengan verifikasi lapangan hari ini, untuk memastikan pengaduan SPI tentang bahwa lahan tersebut sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani sebagai sumber kehidupan," tutur Rojak.
"KSP turun untuk melihat fakta-fakta lapangan bahwa pengaduan kami benar lahannya digarap masyarakat petani," imbuhnya.