SUKABUMIUPDATE.com - Remaja perempuan berusia 12 tahun warga Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diduga diperkosa ayah tiri. Korban melaporkan tindak asusila tersebut ke neneknya.
Hamzah salah seorang pendamping keluarga korban, menjelaskan pada hari Sabtu lalu, 9 Oktober 2021, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang nenek. Selama ini korban tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya.
"Baru tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saya mendampingi nenek korban melaporkan dugaan tidak asusila itu ke Polsek Curugkembar. " kata Hamzah kepada Sukabumiupdate.com, Senin 11 Oktober 2021.
Dari keterangan nenek korban, lanjut Hamzah cucunya selama 10 bulan ini tinggal bersama sama ibu kandung dan ayah tirinya. Pada hari Sabtu sang cucu pulang ke rumah nenek, dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Kurang lebih korban cerita sudah diperkosa sama ayah tirinya," lanjut Hamzah.
Korban mengaku sudah beberapa kali dipaksa ayah tiri, dibawah ancaman. Menurut korban pelaku mengancam akan dibunuh bila menceritakan peristiwa itu.
Baca Juga :
"Kondisi psikologis anak tersebut kurang baik, masih kerap menangis jika mengingat tindakan itu. Diduga pelaku kini sudah diamankan Polsek Curugkembar tadi pada pukul 19.30 WIB, " terangnya .
Kapolsek Curugkembar, Ipda Mukhlis membenarkan sudah mengamankan seorang pria. "Iya pak, tapi prosesnya di unit PPA Polres Sukabumi, masih praduga tak bersalah," pungkasnya singkat.