Bahas Sengketa Agraria Bersama Wabup Sukabumi, SPI: Pemda Harus Proaktif

Senin 11 Oktober 2021, 16:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Iyos Somantri bertemu dengan aktivis bela tanah garapan petani di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Senin (11/10/2021). Dalam kesempatan ini, SPI (Serikat Petani Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia) dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) mengingatkan pemda untuk proaktif dalam penyelesaian sengketa agraria khususnya di lahan yang menjadi TORA (tanah objek Reforma Agraria).

Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut menyampaikan, terima kasih atas saran masukan  terkait konflik pertanahan  di Kabupaten Sukabumi dari elemen aksi bela petani. Pemerintah Daerah  akan melakukan sesuai dengan regulasi yang ada agar bisa disesuaikan dengan keinginan masyarakat. 

"Kita ingin ke depan bersama sama, perbaikan dalam rangka menyelesaikan permasalahan lahan ini," tegasnya dikutip dari akun dokumentasi pimpinan Kabupaten Sukabumi. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Plt. DPTR dan unsur lainnya.

Pertemuan ini menindaklanjuti aspirasi yang pernah disampaikan elemen aksi bela petani di Sukabumi beberapa waktu lalu. Rojak Daud, Ketua SPI Sukabumi meminta Pemda proaktif dalam penyelesaian gerakan agraria terkait tanah - tanah  yang perlu diberdayakan untuk kedaulatan petani.

photoSPI, GMNI dan IMM bertemu dengan Wakil Bupati Sukabumi bahan sengketa agraria - (dokumentasi pimpinan Kabupaten Sukabumi)</span

Catatan SPI, ada 3  lokasi prioritas lahan konflik di Sukabumi yang saat ini harus diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan. Pertama, lahan HGU PT Bumiloka Swakarya Jampang Tengah, lahan HGU PT Djaya di Lengkong dan HGB PT Surya Nusa Nadicipta di Kecamatan Caringin. 

"3 lokasi prioritas penyelesaian konflik ini berdasarkan surat Kantor Staf Presiden dan Surat Kemendagri dari 137 di Indonesia ada 3 lokasi adalah usulan SPI Sukabumi," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat. 

SPI, GMNI dan IMM mendorong pemerintah aktif mengawal dan melakukan persiapan matang, agar tidak semrawut seperti Eks HGU PT Sugih Mukti di Warungkiara, "Walaupun sudah dibagikan tetapi masih menyisakan masalah di lapangan  karena persiapan yang tidak matang," sambung Rojak.

SPI lanjutnya, akan mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria, sebagaimana surat edaran kemendagri tanggal 3 September 2021 Nomor 591/4819/SJ, perihal Dukungan penangan konflik agraria pada kasus/lokasi prioritas Tahun 2021. Surat Kantor Staf Presiden Tanggal 2 Maret 2021, Nomor B-21/KSK/03/2021 Perihal Permohonan Perlindungan terhadap lokasi prioritas penyelesaian konflik agraria tahun 2021.

Baca Juga :

Komisi I DPRD Sukabumi Janjikan Solusi untuk Petani dari Tanah Terlantar

Data SPI mencatat; PT Bumiloka swakarya dengan luas 1.658 hektar habis masa HGU tahun 2016, PT Djaya dengan luas 700 hektar HGUnya habis tahun 2022, dan HGB PT Surya Nusa Nadicipta di luas 320 hektar dengan masa berlaku habis tahun 2024.

"Penyelesaiannya bukan normatif perpanjangan atau pembaharuan Hak sesuai PP 40 Tahun 1996 tentang perpanjangan HGU dan HGB dan Permen ATR BPN Nomor 7 Tahun 2017. Tapi skemanya penyelesaian konflik agraria dasarnya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 sehingga menjadi prioritas Kantor Staf Presiden," bebernya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak