SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Pertanahan DPRD Kabupaten menjanjikan akan mencari solusi untuk permasalahan tanah HGU/HGB yang tidak produktif sesuai tuntutan Aksi Bela Petani.
"Jika HGU atau HGB di Kabupaten Sukabumi sudah terlantar dan tidak diperpanjang lagi perijinannya, kita akan mencari solusi dengan duduk bersama pemerintah daerah nanti," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman.
Baca Juga :
Pernyataan politisi PDIP tersebut disampaikan terkait adanya unjukrasa Aksi Bela Petani yang digelar para aktifis mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Petani dari IMM Sukabumi Raya, GMNI Sukabumi Raya, SPI Sukabumi dan Fraksi Rakyat, Kamis (30/9/2021).
"Sudara-saudara kita sudah menyampaikan apa yang terjadi di lapangan mengenai tanah-tanah HGU atau HGB yang tidak produktif. Kami akan menerima tuntutan ini sebagai masukan bagi Komisi I," lanjut Paoji.
"Walaupun hanya disampaikan secara lisan, namun aspirasi ini akan menjadi tolak ukur untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi," sambungnya.
Paoji berjanji akan segera menindak lanjut tuntutan dari aliansi mahasiswa tersebut secepatnya, mengingat dalam waktu dekat akan memperingati Hari Pangan Nasional. pada 16 Oktober 2021.
"Sebelum peringatan Hari Pangan Nasional tanggal 16 oktober 2021, kami akan undang mereka (Pemda) untuk membedah seluas luasnya permaslahan yang sudah disampaikan rekan-rekan mahasiswa tadi," tandasnya.
Diharapkan, lanjut Paoji, Bupati Sukabumi Marwan Hamami selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bisa hadir dalam acara peringatan hari pangan nanti, sehingga bisa duduk bersama untuk mencari solusinya.
Dalam Aksi Bela Petani ini, aliansi mahasiswa menuntut agar Bupati Sukabumi Marwan Hamami menetapkan tanah HGU atau HGB yang tidak produktif sebagai lahan tidur. Dengan demikian lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para petani.