SUKABUMIUPDATE.com - Tanaman Kumis Kucing merupakan salah satu tanaman obat berkhasiat bagi kesehatan. Hal inilah yang melatari warga Kampung Cilengka, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, memutuskan untuk membudidaya tanaman tersebut.
Didi (55 tahun), salah seorang petani tanaman kumis kucing mengaku budidaya tanaman yang memiliki nama latin Orthosiphon Aristatus itu dilakukan dengan cara tumpang sari.
Baca Juga :
"Kami menanam kumis kucing dengan cara tumpang sari di atas lahan seluas kurang lebih 500 meter milik perusahaan perkebunan," ungkap Didi kepada Sukabumiupdate.com, Minggu 10 Oktober 2021.
Menurutnya, budidaya kumis kucing yang dilakukan warga Kampung Cilengka ini sudah berlangsung selama hampir satu tahun.
Menurut Didi warga sempat membentuk kelompok tani yang anggotanya mayoritas adalah para pemuda setempat. Namun kelompok tani ini bubar sebelum menuai hasil.
Didi akhirnya memutuskan untuk membudidayakan kumis kucing seorang diri, sampai akhirnya berhasil memetik keuntungan materi dari hasil panen.
"Panennya setiap 29 hari sekali, rata-rata menghasilkan 300 Kilogram hingga 400 kilogram. Pembelinya berasal dari luar daerah untuk dijual lagi ke sejumlah negara di Eropa, salah satunya Jerman," tutur Didi.
Mengenai pendapatan dari hasil bertani kumis kucing ini, lanjut Didi, jumlahnya tergantung dari hasil panen. Namun rata - rata dalam satu bulan bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. "Harga untuk satu kilogram kumis kucing dijual sekitar Rp12.000," terangnya.
Ujang Hermawan, pemuda Cilengka, mengaku akan menggiatkan kembali para pemuda sekitar untuk menjalani usaha budidaya kumis kucing. "Ini berpotensi untuk membantu meningkatkan kesejahtraan, disamping pertanian pokok," ujarnya.