SUKABUMIUPDATE.com - Dua remaja yang masih bertatus pelajar hingga Jumat malam (8/10/2021) masih berada di Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi vandalisme, corat-coret gerbang Rumah Sakit atau RS Setukpa Lemdik Polri, bahkan satu pelaku kedapatan bawa celurit.
Remaja berinisial AB dan DA diamankan oleh satpam dan petugas anggota Setukpa Lemdik Polri. Mereka mencoret gerbang rumah sakit yang berada di Jalan Aminta Azmali No.59 Kelurahan Sriwidari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, dengan tulisan GBR.
Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Gunungpuyuh. "Salah satu pelaku kedapatan memiliki, membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tanpa hak dan bukan peruntukannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 1951," ujar, Kepala Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Ajun Komisaris Polisi Arif Saptaraharja.
Menurut Arif, aksi vandalisme itu berlangsung Jumat siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB."Saat didatangi security pelaku AB melarikan diri, DA als G berhasil diamankan lebih dulu. AB kemudian ditangkap tak jauh dari TKP kedapatan bawa celurit di dalam tas yang di simpan di Jok motor."
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Gunungpuyuh. Senjata tajam jenis Celurit dengan panjang kurang lebih sepanjang 43 cm bergagang warna Hijau Tua dilapisi Karet Warna Hitam, Sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam, tas ransel Merk Zem Big Colection dengan warna kombinasi Biru tua, Biru muda, dan Kuning, Baju Hitam Bertuliskan GBR dan satu Buah Pylox Hiroki Warna Hitam.
"Keduanya masih diperiksa, terlapor hanya satu orang karena membawa senjata tajam, yang satunya kami masih menunggu kedatangan keluarganya," beber Arif.