SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan, atau Diskumindag Kota Sukabumi masih merumuskan terkait rencana relokasi pedagang kaki lima atau PKL seiring adanya pembangunan pedestrian di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.
Jalur pedestrian tersebut dibangun dengan konsep jadul (lama) dan baru (modern) pada pengembangan kawasan pejalan kaki atau trotoar. Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi Widya Yudha mengatakan rencana relokasi para PKL tersebut masih dalam rumusan.
"Kita dari unsur pemerintah sudah ada kolaborasi dengan Dishub, Perindag Pol PP, dan PU, di kantor Kelurahan Gunungparang. Kita ada pertemuan dengan koordinator pedagang di sekitaran Jalan A Yani dan Karang Taruna Gunungparang. Terkait relokasi itu masih dirumuskan," kata dia, Kamis, 7 Oktober 2021.
Yudha mengatakan ada dua tempat alternatif yang disiapkan untuk para PKL. "Yang pertama itu ada di Jalan Mayawati bawah sekitaran Kapitol, dan yang satu lagi di Jalan Ahmad Yani Timur," ucapnya. "(Tapi) kita masih menunggi kapan akan bergesernya. Karena alternatif-alternatif itu perlu ada komunikasi dan melihat perkembangan juga," imbuh dia.
Diskumindag pun berharap, para PKL di sekitaran Jalan Ahmad Yani bisa menyetujui rencana relokasi tersebut. "Karena dalam pertemuan kemarin ada koordinatornya atau perwakilan, bahkan dengan Karang Taruna Gunungparang. Mereka bisa jadi perwakilan para pedagang yang ada di Jalan A Yani," ujar Yudha.