SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan sosialisasi pembangunan pedestrian Ahmad Yani. Ada konsep jadul (lama) dan baru (modern) pada pengambangan kawasan pejalan kaki atau pedesterian yang akan dibiayai oleh APBD Kota Sukabumi, senilai kurang lebih Rp 7 Miliar.
Mengutip website resmi Pemkot Sukabumi, penataan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Sebagai tahap persiapan, hari ini, Jumat (10/9/2021) diselenggarakan sosialisasi pembangunan kawasan pedestrian atau kawasan pejalan kaki Ahmad Yani di Balai Kota.
Sosialisasi dipimpin Sekretaris Daerah, Dida Sembada, diikuti para pemilik toko di Jalan Ahmad Yani. Dalam paparanya, Sekda menegaskan rencana penataan terbagi ke dalam dua segmen, pertama dari persimpangan Jalan Yulius Usman hingga Jalan Ciwangi dan segmen kedua dari persimpangan Jalan Ciwangi hingga persimpangan jalan Zaenal Zakse.
Menurut konsultan perencana, penataan akan menggunakan perpaduan konsep kota lama dan baru. Konsep kota lama diterapkan pada segmen pertama karena masih banyaknya bangunan pertokoan lama di segmen tersebut. Konsep kota baru diterapkan pada segmen kedua.
Baca Juga :
Dalam rencana penataan, lebar jalan untuk kendaraan akan dipersempit karena kawasan Jalan Ahmad Yani akan lebih diutamakan untuk para pejalan kaki. Selain itu akan dipasang pula beberapa kursi taman serta ducting.
Dalam kesempatan tersebut, para pemilik toko menyuarakan aspirasi terkait penataan mengenai fasilitas parkir serta penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL). Merespon aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah menyatakan pembangunan ini berdampak jangka panjang dan juga sebagai langkah Pemerintah Kota Sukabumi menyambut pembangunan jalan tol menuju Sukabumi.
"Diprediksi akan menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Sukabumi," tegas Sekda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi menyiapkan anggaran sekira Rp 7 miliar untuk proyek pembangunan jalur pedestrian Ahmad Yani. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sukabumi Tahun 2021.
"Mudah-mudahan tidak ada refocusing anggaran lagi sehingga pembangunan bisa terealisasi sesuai dengan target," katanya usai pertemuan dengan DPRD, Jumat, 27 Agustus 2021.
Asep menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Kota Sukabumi ihwal pembangunan proyek yang ditargetkan selesai pada Desember nanti. "Semoga sekitar satu minggu lagi proses sudah selesai dan pekerjaannya dimulai. Ditargetkan Desember sudah selesai," ujarnya.
Pembangunan pedestrian di Jalan Ahmad Yani sendiri tidak melalui sistem lelang, namun menggunakan E-Katalog. "Karena waktunya mepet, sehingga lelang menggunakan sistem E-Katalog. Jadi kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk akses terhadap rekanan E-Katalog yang ada di sana," katanya.
Baca Juga :
"Untuk kebutuhan pedestrian ini ada di sana, saat ini sedang proses."
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah menyebut sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan pada 2021, termasuk jalur pedestrian, seluruhnya berorientasi pada pemulihan ekonomi. Kegiatan fisik ini bertujuan memberi dampak positif bagi ekonomi warga.
"Soal jalur pedestrian bukan memaksakan pembangunan di tengah pandemi. Namun, tujuannya murni untuk fasilitas umum dalam upaya meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat," katanya saat itu.