SUKABUMIUPDATE.com - DPESDM mencatat pengunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan peternakan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat selama memiliki potensi pajak hingga 745 juta. Potensi akan menjadi sumber pendapatan daerah baru bagi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral dan Fasilitasi pada Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana. Angka tersebut hasil dari pemantauan lapangan Bappenda bersama Kejaksaan, Polri, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan ESDM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perizinan, selama tiga hari terakhir.
Ini baru data penggunaan air tanah oleh peternakan yang ada di wilayah Sukalarang, Gunungguruh dan Cikembar. Berdasarkan hasil pemantauan itu masih banyak peternakan yang menggunakan sumur namun belum memiliki izin.
"Sebagian besar mereka adalah penyewa dari pemilik kandang sebelumnya, sehingga mereka tidak mengetahui bahwa sumur yang mereka gunakan tidak memiliki izin. Ada pula peternak yang mengeluhkan perizinan dengan mekanisme OSS RBA belum bisa diakses sehingga belum mengurus izin serta alasan lainnya," ujar Yana kepada awak media, Jumat (1/10/2021).
Menurut Yana, keluhan tersebut terutama terkait proses perizinan akan mendapatkan fasilitasi oleh Dinas Perizinan Provinsi Jawa Barat serta Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. "Saat ini ada kemudahan perizinan pengusahaan air tanah sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021 melalui aplikasi Jelita.
Lanjut kata Yana, hasil pengecekan selama tiga hari oleh tiga tim di tiga kecamatan tersebut diperoleh potensi IPAT (izin pengusahaan air tanah) sebanyak 23 sumur dengan potensi pajak hingga Rp. 745.200.000.
"Sebenarnya baru tiga lokasi yang sudah di monitoring. Masih banyak potensi yang belum sempat dikunjungi karena keterbatasan waktu. Lokasi peternakan yang saling berjauhan antara satu dengan yang lain membutuhkan waktu perjalanan yang agak lama, belum lagi prosedur masuk ke lokasi peternakan yang mewajibkan anggota team untuk mandi, satu kali kita mengunjungi lokasi peternakan bisa menghabiskan waktu 3 jam," imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Pajak 1 Kabupaten Sukabumi, Haryanto mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan. "Mudah-mudahan pada anggaran perubahan tahun 2021 masih sempat kita lakukan satu kali lagi monev, agar semua potensi di tiga kecamatan ini bisa kita optimalkan sebagai sumber PAD pada tahun anggaran 2022," Jelasnya.
Baca Juga :
Melalui keterangan tertulis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sukabumi Aisah, menegaskan jajarannya terus mencari sumber pendapatan daerah baru. Bapenda membidik pajak air dengan cara memfasilitasi calon Wajib Pajak untuk memperoleh kemudahan dalam Izin Pengusahaan Air Tanah.
Upaya mencari sumber penerimaan baru dilakukan selama tiga hari dari mulai tanggal 28-30 September 2021 kemarin, Kegiatan lintas OPD difokuskan di tiga kecamatan dari mulai Sukalarang, Gununguruh dan berakhir di Kecamatan Cikembar.