Ini Alasan Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, Hentikan Pemutaran Film di Moviplex

Selasa 28 September 2021, 19:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas penanganan covid-19 dan Forkompimda Kota Sukabumi menghentikan pemutaran film di bioskop moviplek, yang hari ini mulai beroperasi kembali setelah lebih dari setahun disegel pandemi. Penghentian dilakukan disaat manajemen Moviplex sudah menjual tiket.

Hari ini, tim Satgas dan Forkopimda kembali mendatangi moviplex di jalan Bhayangkara Kota Sukabumi untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan. Sekalian memberikan teguran sehubungan dengan telah dioperasionalkannya bioskop tersebut tanpa terlebih dahulu menunggu terbitnya rekomendasi operasional kegiatan dari Gugus Tugas Covid -19 tingkat Kota Sukabumi

Mengutip akun dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi, dalam kesempatan itu Sekda Dida Sembada selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid -19 mengatakan kedatangan kali ini lebih lengkap karena didampingi Dandim 0607 dan Kapolres Sukabumi Kota.

"Hasil peninjauan ternyata sudah operasional dengan melakukan penjualan tiket padahal izin belum di keluarkan," jelas Dida.

Ia kemudian meminta pengelola untuk mengikuti SOP sesuai dengan ketentuan pembukaan fasilitas umum di masa Pandemi. Pemerintah Kota memberikan teguran melalui surat peringatan dengan nomor 300/29/Sat.Pol.PP.Damkar/ 2021, untuk menghentikan operasional hingga diterbitkannya rekomendasi kegiatan operasional dari Gugus Tugas Covid -19 Tingkat Kota Sukabumi.

photoSatgas Covid-19 dan Forkompimda Kota Sukabumi cek ulang protokol kesehatan di bioskop moviplex - (dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi)</span

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini sejumlah warga sudah membeli tiket untuk menonton karena manajemen Moviplex telah mengumumkan pembukaan kembali bioskop dimasa PPKM.

Pemilik Bioskop Moviplex Agus Santoso mengaku belum ada surat izin tertulis dari pemerintah daerah. Namun ia menyebut secara verbal pembukaan Bioskop sudah diperbolehkan. 

"Kemarin sebenarnya sudah ada simulasi, secara verbal sudah tidak ada masalah, sudah boleh. Dari pemerintah pusat pun boleh, dari Pak Sekda pun sudah boleh secara verbal," kata dia. 

"Memang surat resminya belum selesai. Saya ada miss-nya di situ. Jadi mikirnya suratnya bisa sampai sebelum buka hari ini."

Baca Juga :

Agus pun menjelaskan bagi pengunjung yang sudah membeli tiket untuk penayangan Selasa ini tetap dibiarkan masuk untuk menonton. "Namun yang belum dihentikan dulu sambil nunggu surat izinnya keluar," ujarnya.

Sebelumnya, Bioskop satu-satunya di Sukabumi itu telah menginformasikan rencana pemutaran kembali film pada Selasa. Agus mengatakan rencana tersebut diambil setelah Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mengunjungi Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara tersebut.

Menurut Agus, kapasitas studio untuk sekali pemutaran film hanya diperbolehkan 50 persen. Selain itu, Moviplex juga harus memastikan protokol kesehatan berjalan baik. Ada tiga film bergenre laga yang siap diputar dalam tayangan perdana: Shang-Chi di studio 1, Black Widow di studio 2, dan Suicide Squad di studio 3. 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 3. Inmendagri ini berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021. Di level ini, Bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

Baca Juga :

Bioskop Moviplex Sukabumi Mulai Putar Film Lagi: Cek Jadwal dan Aturannya

Antara lain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50 persen serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop; dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui, pada 20 Maret tahun lalu, manajemen Moviplex Sukabumi memutuskan menutup sementara aktivitas di Bioskop yang dibuka pada 14 Maret 2020. Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi tersebut memiliki tiga studio, di mana satu studio dapat menampung hingga 190 orang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten