SUKABUMIUPDATE.com - Satgas penanganan covid-19 dan Forkompimda Kota Sukabumi menghentikan pemutaran film di bioskop moviplek, yang hari ini mulai beroperasi kembali setelah lebih dari setahun disegel pandemi. Penghentian dilakukan disaat manajemen Moviplex sudah menjual tiket.
Hari ini, tim Satgas dan Forkopimda kembali mendatangi moviplex di jalan Bhayangkara Kota Sukabumi untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan. Sekalian memberikan teguran sehubungan dengan telah dioperasionalkannya bioskop tersebut tanpa terlebih dahulu menunggu terbitnya rekomendasi operasional kegiatan dari Gugus Tugas Covid -19 tingkat Kota Sukabumi.
Mengutip akun dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi, dalam kesempatan itu Sekda Dida Sembada selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid -19 mengatakan kedatangan kali ini lebih lengkap karena didampingi Dandim 0607 dan Kapolres Sukabumi Kota.
"Hasil peninjauan ternyata sudah operasional dengan melakukan penjualan tiket padahal izin belum di keluarkan," jelas Dida.
Ia kemudian meminta pengelola untuk mengikuti SOP sesuai dengan ketentuan pembukaan fasilitas umum di masa Pandemi. Pemerintah Kota memberikan teguran melalui surat peringatan dengan nomor 300/29/Sat.Pol.PP.Damkar/ 2021, untuk menghentikan operasional hingga diterbitkannya rekomendasi kegiatan operasional dari Gugus Tugas Covid -19 Tingkat Kota Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini sejumlah warga sudah membeli tiket untuk menonton karena manajemen Moviplex telah mengumumkan pembukaan kembali bioskop dimasa PPKM.
Pemilik Bioskop Moviplex Agus Santoso mengaku belum ada surat izin tertulis dari pemerintah daerah. Namun ia menyebut secara verbal pembukaan Bioskop sudah diperbolehkan.
"Kemarin sebenarnya sudah ada simulasi, secara verbal sudah tidak ada masalah, sudah boleh. Dari pemerintah pusat pun boleh, dari Pak Sekda pun sudah boleh secara verbal," kata dia.
"Memang surat resminya belum selesai. Saya ada miss-nya di situ. Jadi mikirnya suratnya bisa sampai sebelum buka hari ini."
Baca Juga :
Agus pun menjelaskan bagi pengunjung yang sudah membeli tiket untuk penayangan Selasa ini tetap dibiarkan masuk untuk menonton. "Namun yang belum dihentikan dulu sambil nunggu surat izinnya keluar," ujarnya.
Sebelumnya, Bioskop satu-satunya di Sukabumi itu telah menginformasikan rencana pemutaran kembali film pada Selasa. Agus mengatakan rencana tersebut diambil setelah Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mengunjungi Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara tersebut.
Menurut Agus, kapasitas studio untuk sekali pemutaran film hanya diperbolehkan 50 persen. Selain itu, Moviplex juga harus memastikan protokol kesehatan berjalan baik. Ada tiga film bergenre laga yang siap diputar dalam tayangan perdana: Shang-Chi di studio 1, Black Widow di studio 2, dan Suicide Squad di studio 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 3. Inmendagri ini berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021. Di level ini, Bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.
Baca Juga :
Antara lain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50 persen serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop; dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
Seperti diketahui, pada 20 Maret tahun lalu, manajemen Moviplex Sukabumi memutuskan menutup sementara aktivitas di Bioskop yang dibuka pada 14 Maret 2020. Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi tersebut memiliki tiga studio, di mana satu studio dapat menampung hingga 190 orang.