SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum FKDB Ayep Zaki menghadiri undangan Kakorbinmas Baharkam Polri atas nama Kapolri dalam acara Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Kegiatan itu juga menyosialisasikan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas Kepada Dirbinmas Polda, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda, dan Anggota Subditbinpolmas Ditbinmas Polda.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 September 2021 pukul 08.00 WIB di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca Juga :
Acara ini dihadiri para pejabat serta mitra Polri, di antaranya Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri, Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia.
Ayep Zaki yang hadir sebagai Mitra Kerja Polri sebagaimana kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada September 2020 lalu mengatakan penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"FKDB selaku mitra Polri akan terus mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal dengan turut serta aktif dalam setiap kegiatan pemolisian masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban," tegas Ayep Zaki.
SUMBER: SIARAN PERS FKDB