SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan setelah disepakati di rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda yang rencananya akan digelar Senin, 13 September 2021. Verifikasi pun sudah dilakukan terhadap sekolah yang mengajukan.
"Pekan kemarin sudah melakukan verifikasi dari Disdik Kota Sukabumi. Tinggal menunggu keputusan bersama dengan Forkopimda," kata Fahmi, Sabtu, 11 September 2021. "Jika Senin nanti Forkopimda sepakat digelar tatap muka terbatas, Selasa kita berlakukan langsung," tambah dia.
Kota Sukabumi yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 bisa memulai uji coba sekolah tatap muka terbatas. Teknisnya diatur kembali dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri (Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemendagri), serta dikuatkan dengan peraturan kepala daerah.
Baca Juga :
Sebelumnya tatap muka terbatas di Kota Sukabumi belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu hasil verifikasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi sejak 6 September lalu melakukan verifikasi kepada sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Cecep Mansur, menjelaskan ada 10 tim yang diturunkan untuk memverifikasi sekira 200 TK dan PAUD, 120 Sekolah Dasar, dan 46 Sekolah Menengah Pertama. Tim tersebut salah satunya menilai kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk teknis pembelajaran.