SUKABUMIUPDATE.com - Jalur pedestrian di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi akan dibangun seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lutpi Alif. Lutpi menyebut, pembangunan ini tidak melalui sistem lelang, namun menggunakan E-Katalog Jakarta.
"Nanti panitia bisa memilih desain gambar seperti belanja di swalayan. E-Katalog juga lebih cepat dan praktis, serta lebih efisien dan lebih efektif. Berbeda dengan teknik lelang yang banyak memakan waktu," katanya, Rabu, 21 Juli 2021.
Dengan begitu, pembangunan jalur pedestrian tersebut tidak melalui proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ Setda Kota Sukabumi. Selama ini pun daerah lain seperti DKI Jakarta menggunakan E-Katalog untuk pembangunan jalur pendestrian.
"Nantinya Pemkot Sukabumi akan bekerja sama dengan BPBJ DKI Jakarta untuk memilih desain gambar dari perusahaan yang telah bekerja sama dengan BPBJ DKI Jakarta," ungkapnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi menargetkan pada awal Agustus 2021 pembangunan jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani sudah dimulai. Jalurnya membentang dari depan Toko Robinson di pertigaan Jalan Stasiun Timur sampai depan Bank BRI atau samping Pendopo Sukabumi. "Saat ini kami sedang meminta persetujuan dari Pak Wali Kota untuk desain gambar dari E-Katalog," tuturnya.
Pembangunan jalur pesestrian Jalan Ahmad Yani memakan anggaran sekira Rp 7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi tahun 2021 dan Dana Insentif Daerah. Dengan adanya jalur pedestrian, sistem satu arah di Jalan Ahmad Yani akan dipatenkan. Trotoar juga akan ditambah 4 meter untuk jalur kiri dari arah barat dan 3 meter untuk jalur kanan.
"Kami inginnya jalur pedestrian tersebut seperti di Jalan Malioboro Yogyakarta, tapi kita masih menunggu desain gambar yang nanti dipilih oleh Pak Wali Kota," jelas Lutpi.