SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi terus menggeliatkan program Si Jempol Disabilitas, Selasa, 7 September 2021. Kali ini, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, menjadi wilayah yang didatangi untuk membantu warga mengurus dokumen adminduk.
Program ini membantu masyarakat penyandang disabilitas di Kota Sukabumi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan berupa perekaman KTP Elektronik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang cermat, tepat, dan bersahabat bagi warga.
Baca Juga :
"Harapannya kita bisa melayani semua masyarakat Kota Sukabumi, khusus untuk kaum rentan seperti jompo dan disabilitas, di mana mereka tidak perlu datang ke Disdukcapil, tapi kita yang akan mendatangi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Selasa, 7 September.
Kardina juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya ketua rukun tetangga dan rukun warga agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jika ada warga kaum rentan yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan atau adminduk. "Nanti kami mendatangi untuk pembuatan dokumen di rumahnya," ucapnya.