SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi melakukan mekanisme jemput bola lewat program Si Jempol dalam melayani masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, salah satunya kartu tanda penduduk atau KTP elektronik.
Pada Senin, 23 Agustus 2021, di bawah arahan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ade Rosmana, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi melakukan perekaman KTP elektronik bagi sebagian penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia.
"Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di kota Sukabumi, adalah tugas dan kewajiban kami, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas," tulis akun Facebook resmi Disdukcapil Kota Sukabumi yang dikutip pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Layanan Si Jempol ini dilakukan dengan mendatangi warga yang akan direkam. Pada Senin itu, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi melayani penyandang disabilitas dan lansia di Kelurahan Subangjaya dan Cisarua, Kecamatan Cikole.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kepemilikan dokumen kependudukan dengan pelayanan yang terbaik dan membahagiakan masyarakat," lanjut unggahan itu. "Agar setiap warga mendapatkan akses pelayanan publik yang sama."
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi juga menegaskan pelayanan administrasi kependudukan tersebut tanpa biaya alias gratis."Yuk sahabat segera lengkapi dokumen adminduk sahabat sekalian. Jangan tunggu mendesak. Semua pelayanan gratis," tutup unggahan tersebut.