SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menyebut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya bisa dilaksanakan setelah proses verifikasi. Sejauh ini baru 50 sekolah yang mengajukan verifikasi uji coba pembelajaran tatap muka.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Yemmi Yohanni mengatakan, verifikasi adalah salah satunya upaya menilai kesiapan sekolah soal protokol kesehatan dan teknis pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Verifikasi ini dilaksanakan pada sekolah yang sudah mengajukan permohonan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Hari ini, sudah hampir 50 lebih sekolah SD, dan SMP yang mengajukan diverifikasi," jelas Yemmi kepada sukabumiupdate.com, Senin 6 September 2021 kemarin.
Dinas tengah melakukan verifikasi kepada sekolah yang sudah mengajukan surat permohonan pembelajaran tatap muka tersebut. Di Kota Sukabumi sendiri ada 250 PAUD dan sekolah non formal, 122 sekolah dasar, 38 SMP negeri swasta.
"Jadi kepala sekolah atau pihak sekolah yang sudah mengajukan surat permohonan pembelajaran tatap muka kepada Disdikbud, nanti hasilnya dalam format khusus yang yang harus diisi oleh sekolah, sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan," jelasnya.
Keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga akan dipengaruhi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lanjut Yemmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas sempat merencanakan mulai tatap muka pekan ini, namun kembali diralat karena belum melalui proses verifikasi. Sejumlah sekolah yang sempat mengumumkan akan memulai tatap muka terbatas tanggal 7 September 2021, menarik lagi keputusan yang sebenarnya sudah disepakati bersama komite sekolah.