SUKABUMIUPDATE.com - Kasus keracunan massal kembali dialami warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ratusan warga Kecamatan Purabaya sejak Sabtu malam 4 September 2021, mengalami gejala keracunan tak lama setelah mengkonsumsi makanan dari acara hajatan pernikahan di Kampung Pojok Desa Purabaya.
Data P2BK Purabaya melaporkan dari pukul 22.30 WI8 hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WIB, ada 121 warga terdata yang mengalami gejala keracunan. Berasal dari sejumlah kampung dan desa di Kecamatan Purabaya dan sekitarnya, yaitu Desa Purabaya; kampung Babakan Sirna 25/10, Pojok 24/10, Pojok 25/10, Pojok 26/10; Kampung Cimerang Hilir Desa Cimerang dan kampung Parakan Telu Desa Bojong Tipar.
"Para pasien mengeluh keluhan BAB terus menerus, muntah disertai dengan pusing dan sakit kepala. Keluhan dilaporkan tak lama setelah mengkonsumsi makanan dari acara pernikahan di rumah salah seorang warga di Kampung Pojok Desa Purabaya," jelas P2BK Purabaya, Yanto Prayetno kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/9/2021).
Semua warga yang mengalami gejala keracunan tersebut, sambung Yanto ada yang ditangani di rumah dan juga diantar ke PKM atau puskesmas Purabaya untuk mendapatkan penanganan medis, dengan diberi cairan Infus dan lainnya. Ada lebih dari 82 orang yang dibawa ke puskesmas, dan sebagian Minggu pagi ini sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Tim medis PKM Purabaya, pagi ini masih siaga, dikhawatirkan masih ada pasien susulan, karena warga di beberapa desa ada ikut undangan, seperti Desa Pagelaran, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah. Pagi ini datang satu orang dari Desa Pagelaran," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Purabaya Aden Aulia Rahman menyebut dari 82 orang yang diobservasi di posko penanganan sebagian kondisinya membaik setelah mendapatkan suplai obat. "39 orang dirawat di PKM Purabaya dengan terapi cairan Infus RL," jelas Aden Aufia.
Sebelumnya pada bulan Agustus 2021, warga di Kecamatan Surade juga mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan hajatan salah seorang warga.