SUKABUMIUPDATE.com - Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi berhasil menangkap pria yang diduga begal pelaku penusukan tukang ojek bernama Ajudin (59 tahun) di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 September 2021 malam.
Itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra. "Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam tim Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap tukang ojek yang terjadi tadi malam," kata dia, Kamis, 2 September 2021. Dedy mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci kronologi penangkapan tersebut. "Nanti kita ekspose, masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Rizka Fadhila mengatakan terduga pelaku tersebut ditangkap di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor. "Iya betul sudah kita amankan. Untuk pastinya nanti kita ekspose. (Intinya) pria satu orang diamankan di Jasinga, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ajudin ditemukan terkapar dengan celana dan baju dipenuhi darah di pinggir jalan di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 1 September 2021 malam sekira pukul 20.00 WIB. Ia merupakan warga Pasir Bendera, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Ajudin pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu untuk ditangani.
Dari keterangan tim medis rumah sakit, ditemukan banyak luka tusuk di tubuh Ajudin. "Hasil pemeriksaan sementara, kelihatannya paru-paru kirinya lebih putih jadi kayak tenggelam, lukanya cukup serius, ada 14 luka di tubuhnya," ujar Mulyadi, dokter bedah Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu.