Tiga Alasan Jabar Menarik Dimata Investor, Triwulan II 2021 Total Rp 72 Triliun

Rabu 01 September 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Provinsi Jawa Barat atau Jabar masih menjadi destinasi menarik bagi para investor meski dalam situasi pandemi COVID-19. Pada triwulan II 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp 72 triliun.

Dari total realisasi investasi itu, penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 58.113 lapangan kerja dengan kontribusi terbesar dari investor PMA sebanyak 34.491 orang. Sedangkan penyerapan tenaga kerja dari investor PMDN sebanyak 23.622 orang. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Noneng Komara mengatakan, tingginya nilai realisasi investasi sejalan dengan tingkat efisiensi berinvestasi. Semakin efisien, investor akan semakin mudah berkegiatan dalam menjalankan usahanya. 

"Kalau kita melihat indikator dari realisasi investasi, kita melihat bahwa Jabar itu provinsi dengan tingkat efisiensi yang paling tinggi. Artinya begini, ketika berinvestasi di Jabar itu jauh lebih menguntungkan dibanding berinvestasi di rata-rata nasional," kata Noneng Komara dalam Podcast Juara, dikutip dari situs resmi Humas Jabar.

photoGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama perwakilan negara asing - (dok akun medsos Ridwan Kamil)</span

Ada sejumlah faktor yang membuat efisiensi investasi di Jabar sangat baik. Berikut tiga alasannya;

Pertama, kata Noneng Komara, adalah infrastruktur yang akseptabel. Hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya. 

"Karena pelabuhan, bandara, jalan, dan sebagainya lebih siap dibanding provinsi lain," ucapnya. 

Kedua, dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai hampir 50 juta jiwa, Jabar menjadi pangsa pasar besar. Investor pun akan mudah untuk memasarkan produknya di Jabar karena jumlah penduduk yang banyak. 

"Kemudian, karena produktivitas dari tenaga kerja. Katakanlah memang lebih mahal dengan UMR dan UMP, tetapi karena lebih produktif, akhirnya menguntungkan juga. Selain itu juga, seperti diketahui bahwa industri manufaktur Jabar ini terbesar di Indonesia, sehingga suplai chain menjadi lebih pendek," kata Noneng Komara. 

Baca Juga :

"Juga tentu saja pelayanan yang diberikan oleh kami di DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota, dan juga masyarakat Jabar dalam menerima investor ini," imbuhnya.

Ini menjadi alasan ketiga. Dalam Uji Petik yang diadakan oleh Kementerian Investasi/BKPM pada bulan Juli 2021, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat masuk dalam Nominasi 3 besar Pemerintah Provinsi yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Uji petik ini merupakan rangkaian tahapan akhir pada kegiatan penilaian Pemerintah Provinsi yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).  

photoKonten ini didukung oleh: - (DISPUSIPDA Jabar)</span

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305